
Berdasarkan dari sebuah pengalaman yang kami alami semasa kerja dari sebuah cake shop ke Cake Shop yang lain, kami merasa miris dan sedih karena hampir semua Cake shop sangat tidak peduli terhadap kehalalan pada produk yang mereka gunakan dalam membuat kue kue mereka. penggunaan Rum yang mengandung alkohol atau bahan bahan lainnya yang di impor dari luar negeri seperti, Krim, Butter, Gelantin, yang belum jelas kehalalannya dan kebanyakan cake shop yang ada sekarang ini di miliki oleh orang orang non muslim yang mereka sendiri tidak mengerti tentang kehalalan pada sebuah produk makanan.
untuk itulah kami mencoba dan memberanikan diri untuk membuka sebuah Cake Shop, kami hanya memproduksi kue dari bahan bahan yang telah mempunyai sertifikat halal baik yang di keluarkan oleh MUI ataupun dari lembaga sejenis untuk barang barang impor dari negara yang bersangkutan. kami menjamin bahwa kue kue produksi kami telah menggunakan bahan bahan yang mempunyai sertifikat halal